Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Melimpahnya Penyakit Academic Cheating yang Semakin Mendarah Daging

Tak dapat dipungkiri bahwa dalam pendidikan formal di Indonesia sejak dahulu sampai saat ini masih mengedepankan pengukuran keberhasilan seseorang tergantung pada tinggi rendahnya nilai yang mereka dapatkan, baik itu melalui kegiatan evaluasi nilai yang diujikan oleh pendidiknya, oleh sekolah maupun oleh pemerintah pusat. 
penyakit academic cheating

Implikasi paradigma pendidikan yang berorientasi utama pada hasil penilaian seperti itu membuat orang-orang sebagai peserta didik mau tak mau berfikir keras untuk mencari cara agar dapat dikatakan atau dinilai berhasil dalam melakukan pemenuhan nilai yang seoptimal mungkin, termasuk salah satu cara yang dapat mereka lakukan adalah melakukan praktek kecurangan. 

Padahal salah satu esensi pendidikan yang ideal adalah upaya untuk mengembangkan  secara seimbang unsur pribadi manusia yaitu jasmani, rohani, intelektual, estetika dan sosial yang mencakup tujuan menciptakan manusia yang berkualitas dan berintregitas melalui penerapan-penerapan nilai agama, kejujuran, dan tanggung jawab yang pada akhirnya dapat mewujudkan hakikat pendidikan itu sendiri yakni memanusiakan manusia.



Praktek kecurangan atau yang disebut academic cheating dalam istilah pendidikan menurut Deighton merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur. 

Dengan kata lain, perbuatan seperti menyontek, plagiarisme, mencuri dan/atau memalsukan sesuatu yang berhubungan dengan akademik itu dengan tujuan untuk mendapatkan keberhasilan.

Menurut peneliti lain yakni Lambert, Hogan dan Barton (2003) dalam penelitian yang dilakukannya menyebut kecurangan akademik (academic cheating) dengan istilah academic dishonesty

Lambert, Hogan dan Barton (2003) menyatakan bahwa kecurangan akademik sangat sulit untuk didefinisikan secara jelas. Kibler (Lambert, Hogan dan Barton, 2003) menambahkan bahwa salah satu masalah yang signifikan dalam literature review masalah kecurangan akademik adalah tidak adanya definisi yang umum. 

Kecurangan akademik juga dapat diartikan sebagai perilaku yang dilakukan oleh pelajar dengan sengaja, meliputi beberapa bentuk perilaku seperti pelanggaran terhadap aturan dalam penyelesaian tugas dan ujian, memberikan keuntungan kepada pelajar lain dalam mengerjakan tugas atau ujian dengan cara yang tidak jujur, dan pengurangan keakuratan yang diharapkan pada performansi pelajar (Cizek dalam Riski 2009). 

Hendricks (Riski, 2009) mendefinisikan kecurangan akademik sebagai bentuk perilaku yang mendatangkan keuntungan bagi pelajar secara tidak jujur termasuk di dalamnya menyontek, plagiarisme, mencuri dan memalsukan sesuatu yang berhubungan dengan akademik. 

Padahal, yang kita butuhkan dalam membangun Negara Indonesia agar menjadi negara yang lebih maju adalah dengan adanya karakter sumber daya manusia yang mumpuni dalam hal pendidikan, bukannya yang melakukan segala cara agar memiliki nilai akademik yang baik. 

Dari sanalah muncul kata-kata bahwa “Nilai lebih dihargai daripada kejujuran” di kalangan para pelajar. 

Dalam dunia pendidikan, istilah kejujuran meluas dengan munculnya istilah baru yakni academic honesty atau kejujuran akademik. Kejujuran akademik itu sendiri merupakan salah satu aspek dalam integritas akademik (academic intergrity). 

Dr. Tracey Bretag, seorang peneliti dari University of South Australiamenjelaskan integritas akademik sebagai tindakan yang berdasarkan pada nilai kepercayaan, keadilan, menghargai, tanggung jawab, rendah hati, dan kejujuran itu sendiri. 

Dalam praktiknya, masalah kejujuran dinilai paling banyak mendapatkan sorotan dari para akademisi dunia. Hal ini didasari dengan banyaknya kasus yang mencerminkan rendahnya nilai-nilai kejujuran dalam diri seseorang, tanpa terkecuali pelajar dan pendidik. 

Untuk menyongsong Generasi Emas tepatnya istilah yang digunakan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, yakni tahun-tahun sejak tahun 2010 sampai tahun 2035 nanti, sebab bangsa Indonesia akan dikaruniai potensi sumber daya manusia (SDM) berupa populasi usia produktif yang jumlahnya luar biasa, atau yang lebih dikenal dengan istilah Bonus Demografi. 

Apabila kesempatan tersebut dapat kita manfaatkan dengan baik, hal itu tentu akan berdampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia dari segi sumber daya manusianya. Maka disinilah peran strategis pembangunan pendidikan untuk mewujudkan hal tersebut menjadi sangat penting.

Pendidikan yang jujur dan makmur sejatinya harus menjadi investasi bangsa di masa depan, sebab pendidikan berkarakter sangat dibutuhkan oleh bangsa untuk kemajuan dan dapat menciptakan iklim kompetitif yang memungkinkan semua masyarakat ikut serta dalam penyelenggaraan dan pembangunan negara melalui SDM-nya yang unggul, mumpuni, dan berkarakter. 

Itulah inti generasi emas, yakni generasi yang mampu membawa perubahan dengan berdiri di kaki sendiri tanpa mengandalkan orang lain.

Untuk mencapai segala tujuan itu, perlu ada perbaikan dalam kebudayaan pendidikan yang sudah membiasakan diri melakukan academic cheating dengan menghilangkan kebiasaan tersebut menjadi kebiasaan academic honesty

Sebab, kebutuhan bangsa bukan hanya pendidikan yang memiliki kecerdasan intelektual saja namun memerlukan pula pendidikan berkarakter. Dan untuk menumbuhkan kebiasaan jujur sebagai indikator karakter emas, maka perlu upaya yang harus dilakukan untuk menghilangkan kebiasaan academic cheating tersebut.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menumbuhkan kejujuran akademik dengan pendidikan karakter. Pendidikan karakter atau character education merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter manusia yang ideal di lingkungan pendidikan. 

Pendidikan karakter ini sering juga disebut sebagai pendidikan akhlak dan/atau pendidikan moral, yakni pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan dalam diri manusia. Salah satu nilai yang ditanamkan dalam pendidikan karakter ialah nilai kejujuran, terutama kejujuran akademik. 

Pendidikan karakter dapat menumbuhkan kejujuran akademik dalam diri seseorang. Oleh karenanya, sangat diperlukan strategi yang efektif dari pelaksanaan pendidikan karakter tersebut. Strategi pelaksanaan pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu: pembelajaran (teaching), keteladanan (modeling), penguatan (reinforcing), dan pembiasaan (habituating).

Efektivitas pendidikan karakter sangat ditentukan oleh adanya strategi yang ditetapkan dan diimplementasikan secara serentak dan berkelanjutan. Pendekatan yang strategis terhadap pelaksanaan ini melibakan tiga komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu ; sekolah atau kampus, keluarga, dan masyarakat. 



Berikut adalah cara yang dapat dilakukan dalam melakukan pendidikan karakter terhadap siswa :

1. Pembelajaran (Teaching)

Ketika komponen sekolah atau kampus sepenuhnya akan menerapkan dan melaksanakan nilai-nilai karakter kejujuran, maka nilai kejujuran yang akan ditanamkan atau dipraktikkan tersebut harus senantiasa disampaikan oleh para guru melalui pembelajaran langsung (sebagai mata pelajaran) atau mengintegrasikannya ke dalam setiap mata
pelajaran. 

2. Keteladanan (Modeling)

Nilai-nilai kejujuran tersebut selanjutnya harus juga dimodelkan (diteladankan) secara teratur dan berkesinambungan oleh semua warga sekolah atau kampus. Mulai dari petugas parkir, petugas kebersihan, petugas keamanan, karyawan administrasi, guru, dan pimpinan sekolah, serta staf lainnya.

3. Penguatan (Reinforcing)

Nilai-nilai kejujuran itu harus diperkuat oleh penataan lingkungan dan kegiatan-kegiatan di lingkungan sekolah atau kampus. Penataan lingkungan di sini antara lain dengan menempatkan banner (spanduk-spanduk) yang mengarah dan memberikan dukungan bagi terbentuknya suasana kehidupan sekolah atau kampus yang berkarakter terpuji yakni karakter academic honesty

Penguatan dapat pula dilakukan dengan melibatkan komponen keluarga dan masyarakat. Komponen keluarga meliputi pengembangan dan pembentukan karakter kejujuran di rumah. 

Pihak sekolah atau kampus dapat melibatkan para orang tua untuk lebih peduli terhadap perilaku para anak-anak mereka yang bersikap academic cheating

Sedangkan komponen masyarakat atau komunitas secara umum adalah sebagai wahana praktik atau sebagai alat kontrol bagi perilaku siswa dalam mengembangkan dan membentuk karakter kejujuran mereka. Pihak sekolah atau kampus dapat melakukan komunikasi dan interaksi dengan keluarga dan masyarakat ini dari waktu ke waktu secara periodik.

4. Pembiasaan (Habituation)

Dapat dilakukan di sekolah dengan membiasakan bersikap jujur, mengedepankan kejujuran dalam segala hal, lebih menghargai tingkat kejujuran daripada nilai dan mengutamakan budaya academic honesty.

Pembiasaan yang dilakukan oleh pimpinan, guru, siswa, dan karyawan, dalam kejujuran suatu lembaga pendidikan merupakan langkah yang sangat strategis dalam membentuk karakter secara bersama. 

Jadi pada intinya, academic cheating hanya akan menimbulkan keburukan bagi masa depan bangsa karena hal tersebut hanya akan memberikan sikap yang berkelanjutan yakni kemalasan, berbohong, hingga berimplikasi menjadi sikap korupsi. 

Sebaiknya, pendidikan mengedepankan kejujuran dengan academic honesty agar pelajar tidak terus berpikir bahwa “Nilai lebih dihargai daripada kejujuran”. 

Dengan pendidikan karakter, pelajar dapat mengubah sikap buruknya dalam melakukan kecurangan akademik dan memunculkan sikap kejujuran akademik. 

Ada pepatah mengatakan bahwa “Lebih baik jadi orang yang gagal tapi jujur, daripada orang sukses tapi pembohong”. 

Kira-kira mana yang akan kita pilih?

Penulis:
Yan Siti Rahma (SMAN 23 Garut)


Posting Komentar untuk "Melimpahnya Penyakit Academic Cheating yang Semakin Mendarah Daging"