Pemuda dan Pembangunan Desa
Desa itu kecil, desa itu bukan tujuan, desa itu bukan tempat yang pas untuk anak muda, desa itu tertinggal, dan di desa itu tidak ada harapan.
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia
Tidak sedikit dari kita sebagai pemuda memiliki pandangan-pandangan yang negatif tentang desa. Padahal desa memiliki peran yang sangat besar untuk memajukan bangsa.
"Indonesia tidak akan besar karena obor di kota, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa" Begitulah kiranya kita mendengar pepatah yang menggambarkan betapa pentingnya desa.
Peran desa dalam usaha mempercepat pembangunan nasional, misalnya, diperlukan sinergi antara desa dan kota. Jika desanya baik maka kotanya pun akan baik.
Pemerintahpun menyadari hal itu dan memberikan perhatian lebih terhadap desa dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Secara garis besar, undang-undang tersebut mengatur tentang otonomi desa dimana desa diberikan kewenangan secara luas untuk mengelola dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dana yang di alokasikan juga tidak sedikit, pada 2017 saja tiap desa bisa mendapatkan dana sebesar 800jt-1 milyar.
Hal ini bisa menjadi berita baik, namun bisa juga menjadi berita buruk. Berita baiknya adalah desa bisa lebih leluasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Ini menjadi langkah yang baik dalam rangka mengembangkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa. Akan ada peningkatan dalam sektor pelayanan publik serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Berita buruknya, dengan kondisi desa di Indonesia yang begitu variatif dan besarnya dana yang di alokasikan ini bisa menjadi ladang baru bagi para koruptor.
Pada Maret 2018 saja, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa sudah ada 102 Kepala Desa yang menjadi tersangka korupsi Dana Desa.
Faktanya, masalah korupsi yang selama ini kerap kita pandang sebagai isu elit yang hanya dilakukan oleh orang-orang kaum atas, kini telah menjadi realitas masyarakat di tingkat desa.
Kita harus sama-sama paham bahwa dalam suatu sistem yang korup, selain kaum miskin, kaum muda juga sering menjadi bagian yang dikorbankan.
Maka dari itu, sebagai pemuda, kita jangan menjadi acuh tak acuh terhadap masalah ini. Permasalahannya bukan pada besar atau kecilnya dana yang di alokasikan untuk desa, melainkan banyak pemuda-pemuda yang minim sekali kepedulian terhadap desa. Menghadapi banyak sekali persoalan di negara ini, kita sebagai pemuda tidak bisa pesimis dan hanya tinggal diam.
Banyak hal-hal sederhana yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepedulian itu. Kuncinya adalah kita sebagai pemuda harus selalu senantiasa mengawal dana desa ini.
Hal pertama yang harus kita lakukan adalah sadar bahwa dengan dana yang sangat besar ini, kita yang tinggal di desa bisa mendapatkan banyak hal seperti menikmati jalan-jalan yang tidak lagi rusak, adanya irigasi yang baik, adanya perbaikan ataupun pembangunan jembatan, adanya sanitasi yang baik, adanya pembangunan sarana dan prasarana seperti PAUD dan Posyandu, bisa juga untuk membangun lapangan sepakbola atau hal-hal lain bisa mengembangkan masyarakat desa.
Dengan mengetahui bahwa banyak hal yang bisa kita gunakan melalui dana desa, kita pasti tidak akan rela uang tersebut dipakai secara cuma-cuma oleh para koruptor.
Jadi, kita sebagai pemuda jangan lagi berpikir untuk meninggalkan desa. Meninggalkan dalam dari berhenti berpikir untuk kemajuan desa kita. Alasannya karena ada tanggung jawab besar di pundak kita sebagai pemuda untuk ikut serta dalam proses pembangunan desa.
Maka, desa akan baik jika kita bergerak, desa adalah tujuan pergerakan, desa adalah tempat yang pas untuk anak muda, desa akan maju jika pemuda bergerak. Di desa, ada harapan.
Penulis : Dzikri Khasnudin
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan bangsa Indonesia
Tidak sedikit dari kita sebagai pemuda memiliki pandangan-pandangan yang negatif tentang desa. Padahal desa memiliki peran yang sangat besar untuk memajukan bangsa.
![]() |
Sumber foto: Faisal Noor Zain |
Peran desa dalam usaha mempercepat pembangunan nasional, misalnya, diperlukan sinergi antara desa dan kota. Jika desanya baik maka kotanya pun akan baik.
Pemerintahpun menyadari hal itu dan memberikan perhatian lebih terhadap desa dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Secara garis besar, undang-undang tersebut mengatur tentang otonomi desa dimana desa diberikan kewenangan secara luas untuk mengelola dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dana yang di alokasikan juga tidak sedikit, pada 2017 saja tiap desa bisa mendapatkan dana sebesar 800jt-1 milyar.
Hal ini bisa menjadi berita baik, namun bisa juga menjadi berita buruk. Berita baiknya adalah desa bisa lebih leluasa dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
Ini menjadi langkah yang baik dalam rangka mengembangkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa. Akan ada peningkatan dalam sektor pelayanan publik serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.
Berita buruknya, dengan kondisi desa di Indonesia yang begitu variatif dan besarnya dana yang di alokasikan ini bisa menjadi ladang baru bagi para koruptor.
Pada Maret 2018 saja, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa sudah ada 102 Kepala Desa yang menjadi tersangka korupsi Dana Desa.
Faktanya, masalah korupsi yang selama ini kerap kita pandang sebagai isu elit yang hanya dilakukan oleh orang-orang kaum atas, kini telah menjadi realitas masyarakat di tingkat desa.
Kita harus sama-sama paham bahwa dalam suatu sistem yang korup, selain kaum miskin, kaum muda juga sering menjadi bagian yang dikorbankan.
Maka dari itu, sebagai pemuda, kita jangan menjadi acuh tak acuh terhadap masalah ini. Permasalahannya bukan pada besar atau kecilnya dana yang di alokasikan untuk desa, melainkan banyak pemuda-pemuda yang minim sekali kepedulian terhadap desa. Menghadapi banyak sekali persoalan di negara ini, kita sebagai pemuda tidak bisa pesimis dan hanya tinggal diam.
Banyak hal-hal sederhana yang dapat dilakukan untuk mewujudkan kepedulian itu. Kuncinya adalah kita sebagai pemuda harus selalu senantiasa mengawal dana desa ini.
Hal pertama yang harus kita lakukan adalah sadar bahwa dengan dana yang sangat besar ini, kita yang tinggal di desa bisa mendapatkan banyak hal seperti menikmati jalan-jalan yang tidak lagi rusak, adanya irigasi yang baik, adanya perbaikan ataupun pembangunan jembatan, adanya sanitasi yang baik, adanya pembangunan sarana dan prasarana seperti PAUD dan Posyandu, bisa juga untuk membangun lapangan sepakbola atau hal-hal lain bisa mengembangkan masyarakat desa.
Dengan mengetahui bahwa banyak hal yang bisa kita gunakan melalui dana desa, kita pasti tidak akan rela uang tersebut dipakai secara cuma-cuma oleh para koruptor.
Jadi, kita sebagai pemuda jangan lagi berpikir untuk meninggalkan desa. Meninggalkan dalam dari berhenti berpikir untuk kemajuan desa kita. Alasannya karena ada tanggung jawab besar di pundak kita sebagai pemuda untuk ikut serta dalam proses pembangunan desa.
Maka, desa akan baik jika kita bergerak, desa adalah tujuan pergerakan, desa adalah tempat yang pas untuk anak muda, desa akan maju jika pemuda bergerak. Di desa, ada harapan.
Penulis : Dzikri Khasnudin
Posting Komentar untuk "Pemuda dan Pembangunan Desa"