Lambang Pramuka dan Pembangunan Ekonomi Desa
(Sumber foto : Faisal Noor Zain-Fotografer-Ketua KNPI Kec. Bungbulang)
Dalam sejarahnya, Kitri atau benih kelapa, secara resmi digunakan oleh Indonesia sebagai lambang Gerakan Pramuka sejak 1961. Adapun alasan Indonesia memilih Kitri, bila kita perhatikan secara seksama dalam tempo yang seenjoy-enjoynya, maka dapat kita simpulkan bahwa hal ini amat 'bercita-rasa Nusantara'.
Jika NU mengajukan tesis 'Islam Nusantara' bagi Islam yang adaptif terhadap kebudayaan lokal di Indonesia, maka Kitri sesungguhnya adalah tesis lain di bidang Kepramukaan, yakni 'Pramuka Nusantara', atau Pramuka yang cocok dengan kebudayaan Indonesia.
Saya tidak sedang bercanda. Lihat saja makna Kitri yang sangat sinkron dengan karakter Indonesia sebagai negeri tropis ini bagi para Pramuka.
- Kitri itu benih. Bagi Pramuka, ini berarti, bahwa ia adalah tunas bangsa.
- Kitri itu tahan banting. Bagi Pramuka, ini berarti, bahwa meski 'ditanam' dimana saja, ia akan selalu tumbuh dengan baik.
- Kitri itu kuat akarnya. Bagi Pramuka, ini berarti, bahwa apapun yang ia putuskan atau perbuat haruslah berlandaskan pada prinsip/aras pikir/pertimbangan yang luhur, dalam arti mendalam serta luas secara keilmuan alias komprehensif-holistik-multidisipliner.
- Kitri itu kelak akan jadi pohon kelapa yang tinggi. Bagi Pramuka, ini berarti, bahwa ia akan tumbuh menjadi insan adiluhung.
- Kitri itu multi-guna. Bila kelak telah menjadi pohon kelapa, mulai dari akar hingga daun, seluruhnya bermanfaat.
Dalam berbagai data yang dirilis, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) misalnya, diperkirakan bahwa sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal di desa. Dan dari sekian juta penduduk miskin di Indonesia, ternyata lebih dari 50%-nya juga tinggal di desa.
Mereka, orang-orang desa ini, meski lebih besar jumlahnya, selama ini kurang menikmati rembesan (Trickle Down Effect) dari pertumbuhan ekonomi. Alih-alih menyebar ke segala penjuru dan banyak orang, kue ekonomi selama ini dinilai malah mengarah pada penumpukan/konsentrasi di wilayah dan pihak tertentu saja, yakni kota dan segelintir orang kaya.
Pada gilirannya, hal ini kemudian memicu ketimpangan ekonomi serta perpindahan penduduk desa menuju kota dalam jumlah yang besar. Desa menjadi tempat yang sepi dari penduduk usia produktif. Sedangkan kota, juga menderita kerugian berupa kepadatan yang menjadi musabab dari beragam persoalan, seperti macet, banjir dan lain sebagainya.
Beranjak dari hal tersebut, lantas kemudian, Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, lahir. Dari situlah gelontoran dana sejumlah puluhan trilyun bermula. Desa yang sebelumnya kerap kesulitan memperoleh dana, kini berdaulat untuk menentukan nasibnya, dengan uang lebih dari 1 milyar per tahun sebagai modalnya.
Dengan stimulus berupa pemberian wewenang atas berbagai hal plus dana rutin yang diterima setiap tahun itu, diharapkan bahwa kelak perekonomian nasional akan merata dengan desa sebagai mesin penggeraknya.
OPOP, OVOP dan OVOC
Dalam upaya melakukan pemberdayaan ekonomi atas lebih dari 74.000 desa se-Indonesia, beberapa hal kini sedang dilakukan, salah satunya dengan mempraktikkan konsep One Person One Product (OPOP), One Village One Product (OVOP) hingga One Village One Corporation (OVOC) secara berkelindan antara satu sama lain.
OPOP berarti bahwa setiap orang yang tinggal di desa mesti memproduksi suatu hal secara khusus. Agar hal tersebut bisa terwujud, maka pemerintah desa bisa memfasilitasinya dengan pendampingan usaha, mulai dari mempermudah akses terhadap modal, peningkatan kapasitas untuk berproduksi hingga perluasan pemasaran.
Demikian pula dengan yang dilakukan dalam OVOP dan OVOC. Bila OPOP bersifat personal / individual atau orang per orang, maka OVOP dan OVOC bersifat komunal / berkelompok, seperti mewujud dalam Koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDEs).
Adapun usaha yang dijalankan melalui skema OPOP, OVOP dan OVOC ini beragam. Namun di antara semua itu, satu hal yang harus diutamakan oleh BUMDes, seandainya jenis badan usaha ini yang dijadikan elemen penggerak, adalah fungsi BUMDes sebagai Social Enterprise (lembaga yang memberi dampak sosial), mulai dari terpenuhinya kebutuhan warga dalam berkegiatan ekonomi, jumlah serapan tenaga kerja dan lain-lain, tanpa semata memburu keuntungan.
BUMDes, Hilirisasi dan Peningkatan PDRB
Berkaitan dengan Kitri yang saya bahas tadi, maka pendirian BUMDes dengan skema OVOP dan OVOC mesti berangkat dari kesadaran bahwa segala hal, utamanya produk-produk pertanian, perikanan, kehutanan dan lain-lain yang berasal dari desa, pastilah bersifat multiguna, sebagaimana salah satu tafsir atas Kitri oleh Pramuka. Dan peran BUMDes dalam hal ini adalah menggarap beragam potensi yang terdapat di dalam hal-hal tersebut.
Sebagaimana yang selama ini kita yakini, desa adalah gambaran paling utuh atas Dunia Ketiga / negara berkembang, yakni dunia yang berisi alam nan indah dan subur, yang darinya, raw material atau bahan baku bagi berbagai produk dunia bermula.
Sabun mandi, sabun cuci piring, deodorant dan lain-lain yang diproduksi di kota atau negara maju berasal dari minyak kelapa sawit yang ada di desa. Begitu pula dengan beragam olahan daging seperti bakso, nugget, sosis dan lain-lain, bahan bakunya yang berupa ayam, domba dan sapi, berasal dari desa.
Beragam barang-barang hasil olahan itu , kini juga menjadi kebutuhan warga desa sehari-hari. Namun karena lokasi pengolahannya berada di kota, maka yang terjadi adalah warga desa mesti pergi ke kota untuk bekerja sebagai buruh di perusahaan yang mengolah daging ayam, misalnya, yang ayamnya itu berasal dari tempat yang tak jauh dari rumah asal sang pekerja pabrik itu sendiri alias desanya.
Selain itu, karena kepemilikan pabrik pengolahan tersebut berada di tangan perseorangan, bukan komunal, maka keuntungan ekonomi terbesar dari produk hasil olahan itu kemudian masuk ke kantong bos pabrik, dan bukan kepada pekerja pabriknya yang berasal dari desa.
Hal yang berbeda, dalam arti keuntungan terbesar dari bisnis produk olahan itu masuk ke kantong warga desa secara umum, hanya akan terjadi apabila kepemilikan pabrik pengolahan itu berada di tangan BUMDes, yang mau tak mau mesti menyetor dividen / keuntungan tahunan ke kas pemerintah desa untuk dipergunakan sebagai dana pembangunan desa.
Bayangkan saja, di masa sebelumnya, dari Rp. 22.000 harga jual sebungkus rokok, misalnya, hanya Rp. 2000 yg menjadi milik warga desa, yakni Rp.1000 sebagai keuntungan pemilik warung dan Rp. 1000 sebagai gaji yang diterima sopir, kuli dan lain-lain sebagai distributor. Sedang Rp. 20.000 sisanya masuk kas negara sebagai cukai serta gaji para pekerja di pabrik, selain pula keuntungan bagi pemilik pabriknya.
Bandingkan dengan sebungkus Lotek seharga Rp. 10.000, misalnya. Ia utuh menjadi rezeki bagi warga desa, sebab mulai dari kangkung, kacang, cabai hingga tukang uleknya berasal dari atau merupakan warga desa itu sendiri.
Nah, bila apa yang terjadi dengan Lotek juga berlaku bagi berbagai hal lain, yang dikonsumsi setiap hari oleh warga desa, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, maka jumlah uang yg berputar di desa akan demikian tinggi. Dalam istilah ekonomi, hal tersebut disebut Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Apa yg mesti dilakukan agar itu terjadi?
Sekali lagi, hilirisasi / pengolahan produk turunan atas beragam bahan baku yang tersedia di desa menjadi barang setengah jadi dan/atau barang jadi secara mandiri, dari, di dan oleh warga desa sendiri, melalui BUMDes dan/atau koperasi, untuk dikonsumsi oleh kita dan orang lain di tempat berbeda yang membutuhkannya.
Mungkin hal yang saya maksud mustahil bisa dilakukan 100% untuk semua jenis produk. Tapi jika separuh dari total konsumsi kita berasal dari barang yang diproduksi di dan oleh tetangga kita sendiri, melalui BUMDes dan/atau Koperasi, itu berarti uang akan terus berputar di sini. Dan bila pun harga celana dalam naik hingga seharga Rp. 500.000 per Pcs-nya, niscaya takkan jadi soal kecuali jika memang ukurannya tak pas.
Dan yang terpenting, dengan adanya beragam aktivitas pengolahan berbagai produk tersebut, maka lapangan kerja akan tercipta di desa. Sehingga mereka yang kini terpaksa merantau jauh ke kota dan bahkan luar negari demi memperoleh rezeki, kelak akan bisa pulang dan berkarya di tempat kelahirannya sendiri.
Mari berkolaborasi ikut serta mendukung pembangunan kawasan Agro-Techno Park Kandangwesi. Baca selengkapnya di : #BangunKandangwesi
Penulis : Yoga Prayoga, Seorang Anak Desa yang Berharap Berjodoh dengan 4 Perempuan di Desanya Sekaligus. Dapat ditemukan di Instagram @prayoga.id.ea
Posting Komentar untuk "Lambang Pramuka dan Pembangunan Ekonomi Desa"